KAPANLAGI.COM - Annas Al Aidid, SH, mengungkapkan bahwa
tim investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memeriksa Eyang
Subur. Pemeriksaan tersebut bahkan sampai menyambangi kamar pribadi
Eyang.
"MUI masuk ke tempat yang dicurigai, dilakukan terbuka dan kamar pribadi
Eyang dan bertemu istri-istri Eyang," ujarnya ketika dijumpai di
kediaman Eyang di Jalan Beringin III, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta
Barat, Kamis (18/4) malam.Annas menambahkan kedatangan tim investigasi MUI ke rumah Eyang sekaligus memperjelas bantahan Eyang soal tudingan aliran sesat yang diarahkan kepada Eyang.
"Investigasi di kediaman Eyang Subur ini sekaligus klarifikasi dan bantahan. Sampai detik ini MUI belum mengeluarkan apapun soal fatwa soal sesat yang dilakukan Eyang Subur. Sekaligus membantah isu Eyang dalam aliran sesat," jelas Annas.
Sementara itu kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, SH, menyatakan bahwa MUI juga telah menanyakan riwayat hidup kliennya. Eyang pun telah melakukan sumpah secara Islam di akhir pemeriksaan.
"Tadi tim dari MUI juga menanyakan kronologi riwayat hidup Eyang, di penutup Eyang sudah bersumpah atas nama Islam. Intinya, apa yang dikatakan Eyang benar dan apa yang dikatakan Adi tidak benar. Yang mengatakan Eyang Subur menganut aliran sesat itu tidak benar," tegas Ramdan. (kpl/pur/dis/sjw)
0 komentar:
Posting Komentar